
Takengon musaranews.com minggu 10 mei 2026,diduga gelapkan dana bumdes ketua dan bendahara bumdes di salah satu desa di Kecamatan ketol di laporkan oleh masyarakat ke Kecamatan dan DPMK(dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung) Aceh tengah,
Masyarakat di salah satu desa di kecamatan ketol bersama RGM datangi kantor camat,untuk melaporkan penggelapan sisa dana bumdes yang terjadi didesa mereka yang sampai saat ini belum juga jelas
Menurut keterangan ketua RGM sapwan,”benar kita sudah laporkan kedua pengurus bumdes tersebut ke kecamatan dan DPMK(dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung)aceh tengah,didalam kesepakatan di kecamatan,pihak terduga pelaku penggelapan bersedia mengembalikan dana bumdes tersebut dengan syarat di beri waktu 4 bulan dari tanggal yang ditetapkan,kalau memang dalam kurun waktu tersebut,tidak juga dikembalikan maka akan di teruskan kepihak berwajib,ungkap sapwan
Hasil penulusuran wartawan diketahui dana bumdes berjumlah Rp.160.000.000 (seratus enam puluh juta) lalu digunakan untuk program ketahanan pangan sekitar Rp.67.000.000, (enam puluh tujuh juta),adapun sisa dana sekitar 93.000.000 (sembilan puluh tiga juta) sisa dana tersebut di minta oleh kepala desa untuk penanggulangan bencana pada 26 des 2025 yang lalu,sekitar 20.500.000 dua puluh juta lima ratus ribu rupiah dan sudah dikembalikan, adapun sisanya di gunakan oleh ketua bumdes dan bendahara bumdes
Dikonfirmasi dilain tempat camat ketol Zumara W.kutarga membenarkan kasus tersebut ia menyampaikan,”benar kita sudah lakukan musyawarah hasinya sudah diputuskan bahwa yang bersangkutan harus mengembalikan sisa dana tersebut dalam kurun waktu yang sudah ditentukan, jika tidak dikembalikan,maka akan dilanjutkan ke pihak berwenang,ungkapnya
Sampai berita ini tayang pihak bumdes masih dalam upaya konfirmasi.
Tidak ada komentar