
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah kembali menjadi sorotan publik setelah diketahui mengalokasikan dana lebih dari Rp1 miliar untuk biaya perawatan dan renovasi Pendopo Bupati
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
mengalokasikan anggaran renovasi Pendopo Bupati sebesar Rp1 miliar lebih dari dana APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah),
Pemkab Aceh Tengah juga tercatat mengelola Dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi Pasca bencana yang bersumber dari (APBN).
Di tengah masa pemulihan pascabencana yang masih berlangsung di wilayah Aceh Tengah. Langkah ini memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat yang menilai prioritas penggunaan anggaran tersebut tidak tepat sasaran.
Dinilai kontroversial mengingat banyak masyarakat yang masih berjuang memperbaiki kehidupan mereka pasca bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah dataran tinggi Gayo.
Alokasi penggunaan dana tersebut memicu polemik karena di anggap tidak menyentuh langsung akar masalah pemulihan rakyat yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Hingga kini memasuki fase transisi dan pemulihan, ribuan kepala keluarga di wilayah Aceh terdampak bencana masih sangat membutuhkan bantuan stimulan untuk perbaikan rumah dan fasilitas umum.
Pemkab Aceh Tengah sebenarnya sempat menyalurkan dana bantuan kebersihan rumah dan bantuan stimulan bagi korban bencana, namun besarnya dana perawatan yang digelontorkan untuk Pendopo dinilai melukai hati nurani warga yang masih dalam masa pemulihan.
Kini Publik dan berbagai elemen masyarakat mendesak agar pemerintah daerah lebih transparan dan memprioritaskan anggaran pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur vital, pemulihan ekonomi, dan santunan korban bencana yang dianggap lebih perlu dari pada renovasi pendopo. (**)
Tidak ada komentar