
Takengon | musaranews.com Masyarakat dan aktivis di Kabupaten Aceh Tengah menyoroti tajam, masih eksisnya praktik prostitusi di Bumi Syariat Islam.
Minimnya pengawasan serta penindakan dari instansi terkait dinilai membuat penegakan Syariat Islam terkesan abai dan mandul.
Kekhawatiran masyarakat memuncak menyusul beredarnya pengakuan dari mantan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang membongkar sisi gelap praktik esek-esek di kawasan Takengon.
Banyak masyarakat menilai fenomena ini menjadi tamparan keras dan bukti bahwa penegakan nilai moral di daerah Aceh Tengah belum berjalan maksimal.
Praktik prostitusi di dataran tinggi Gayo ini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi Berdasarkan penelusuran lapangan, Diduga jaringan ini bahkan masih beroperasi di sejumlah titik di Aceh Tengah, Sejumlah pelaku dan mucikari bahkan disebut memanfaatkan penginapan Rumah kontrakan, hingga hotel sebagai lokasi pertemuan.
Pemerintah Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja serta Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) didesak untuk tidak hanya melakukan razia simbolis.
Aparat penegak hukum dan lembaga terkait dituntut melakukan langkah komprehensif, mulai dari pencegahan preventif, sanksi tegas bagi pelanggar, hingga evaluasi menyeluruh terhadap tempat tempat yang diduga terindikasi sebagai markas Prostitusi.
Lemahnya pengawasan di sejumlah penginapan dan Rumah Kontrakan di Aceh Tengah di nilai menjadi salah satu faktor berkembangnya praktek prostitusi di Aceh Tengah.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk lebih ketat menerapkan Qanun Syariat Islam dan melakukan pembinaan moral generasi muda agar julukan negeri bersyariat tidak sekadar menjadi isapan jempol belaka.
Hingga berita ini diturunkan Dinas syariat Islam serta pihak pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi.
Tidak ada komentar