Darurat Sampah Takengon, Solusi Relokasi Minim Rencana, Warga Kemili Protes TPS Sampah Paya Ilang Hanya Bergeser 30 Meter  

3 menit membaca View : 18
Admin
BERITA - 13 Jun 2026

TAKENGON | musaranews.com Ketidaktelitian dan seolah tak memikirkan nasib warga kembali ditunjukkan Pemerintah Daerah Aceh Tengah. Rencana pemindahan tempat pengumpulan sampah yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan justru menuai kemarahan besar dari warga Kampung Kemili, Kecamatan Lut Tawar. Bukannya dicarikan solusi tuntas dan lokasi yang layak, lokasi pembuangan sampah itu hanya digeser sekadar 30 meter ke arah belakang Kantor Merah Putih, dari posisi awalnya yang berada di pinggir jalan utama.

 

Langkah yang dinilai konyol dan tak sesuai ini membuat warga Dusun Datu Kemili angkat suara. Mereka sama sekali tidak terima jika kampung mereka dijadikan “tempat pembuangan akhir” sampah kota, apalagi lokasi yang ditetapkan pemerintah itu berada di jantung keramaian dan dikelilingi fasilitas umum yang sangat vital.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi tempat sampah yang kini dipaksakan itu dikelilingi oleh gedung-gedung penting: ada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Takengon tempat ribuan siswa menuntut ilmu, Dinas Keuangan Daerah, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), hingga Kantor Polisi Militer Aceh Tengah. Sungguh ironi, di tengah gedung-gedung resmi negara dan tempat pendidikan, Pemda Aceh Tengah malah meletakkan tumpukan sampah yang berbau busuk dan tak sedap di pandang.

 

“Apakah ini yang disebut perencanaan pembangunan? Mengapa kami warga Kampung Kemili yang harus jadi korban? Apa mata para pejabat itu tidak melihat apa yang ada di sekeliling lokasi itu?” ungkap salah satu warga dengan nada geram.

 

Warga menilai, langkah Pemda ini adalah bukti nyata ketidakpedulian terhadap lingkungan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat. Bagaimana mungkin tempat pembuangan sampah yang penuh lalat dan bau busuk diletakkan persis di dekat sekolah tempat anak-anak belajar? Apakah pemerintah tidak sadar bahwa asap dan bau sampah itu akan terhirup langsung oleh pelajar, pegawai kantor, hingga petugas keamanan yang bekerja di sana?

 

Bukan hanya soal bau yang menyengat, keberadaan tumpukan sampah yang hanya digeser sedikit itu juga dinilai sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Lokasi yang sempit dan berdekatan dengan jalan raya membuat aktivitas warga terhambat, berpotensi menimbulkan kemacetan, bahkan bahaya kecelakaan.

 

“Jangan main-main dengan kami. Jangan anggap kami warga kampung bisa diam saja diperlakukan seperti ini. Sampah itu kotor, penyakit, dan bau. Kenapa harus dipaksakan tetap di sini, cuma digeser sedikit saja? Apakah Pemda tidak punya peta wilayah atau tidak punya rasa kepekaan sama sekali?” tegas warga lainnya.

 

Hingga kini, warga Kampung Kemili bersatu padu menolak keras keberadaan tempat pengumpulan sampah tersebut. Mereka menuntut agar Pemda Aceh Tengah bekerja lebih teliti, mencari lokasi yang benar-benar jauh dari pemukiman, sekolah, dan kantor pemerintahan, bukan sekadar menggeser masalah tanpa menyelesaikannya.

 

Kini masyarakat khusus nya warga Desa Kemili menungggu Kebijakan Pemerintah Daerah dan Dinas DLH Aceh tengah agar membuat tata kelola sampah dengan menimbang dan memperhatikan tata kelola perkotaan jangan sampai merusak estetika dan kenyamanan warga sekitar.

 

Masyarakat mempertanyakan Apakah Pemda Aceh Tengah akan tetap bertindak seolah tuli dan buta terhadap jeritan warga, yang mengharapkan tata kelola TPA sampah dengan baik dan benar, agar tidak menggangu pemandangan dan estitika dan kenyamanan warga atau akhirnya mau membuka mata dan mengakui kesalahan perencanaan yang di anggap keliru ini. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *