Dokumen Agunan Hilang di BSI Takengon, Nasabah Diduga Rugi Puluhan Juta dan Tuntut pertanggungjawaban 

1 menit membaca View : 8
Admin
BERITA - 08 Agu 2026

Takengon | musaranews.com – Seorang nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, M.yusuf diduga mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat hilangnya dokumen penting milik nasabah yang diagunkan di bank tersebut.

 

Dokumen yang hilang dilaporkan berupa berkas jaminan asli beserta Surat Keputusan (SK) kepegawaian.

Peristiwa ini mulai mencuat setelah nasabah yang bersangkutan berniat melunasi fasilitas pembiayaan dan bermaksud mengambil kembali seluruh berkas jaminan miliknya.

 

Namun, pihak bank diduga tidak dapat menyerahkan dokumen-dokumen tersebut dengan alasan berkas tidak ditemukan atau hilang di lingkungan penyimpanan berkas jaminan bank.

 

Akibat hilangnya dokumen krusial tersebut, nasabah mengaku mengalami kerugian material dan imaterial yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

 

Selain hilangnya kepastian hukum atas kepemilikan aset, nasabah juga terhambat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi keuangan dan kedinasan lainnya yang membutuhkan SK asli tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, nasabah mendesak manajemen BSI Cabang Aceh Tengah untuk segera bertanggung jawab penuh. Ia menuntut pihak bank memberikan ganti rugi yang sepadan serta membantu proses penerbitan ulang dokumen yang hilang dalam waktu singkat.

 

Di sisi lain, pihak BSI setempat dilaporkan masih melakukan investigasi internal dan koordinasi untuk menyelesaikan keluhan nasabah tersebut secara kekeluargaan. (**)

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *