Sorotan Tajam: Gaya ‘Koboi’ Sekda Bener Meriah dan Arogansi Pelayanan Publik di Dinas Syariat Islam

3 menit membaca View : 4
Admin
BERITA - 04 Nov 2026

BENER MERIAH – Sorotan tajam kini tertuju pada Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bener Meriah. Penjabat atau Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bener Meriah menuai kritik pedas dari kalangan pers lantaran dinilai memperlihatkan sikap arogan, “alergi wartawan”, hingga bergaya layaknya “koboi” dalam menghadapi kontrol sosial masyarakat.

 

Ironisnya, mentalitas antikritik dan arogansi birokrasi ini diduga kuat turut menjalar ke tingkat satuan kerja, salah satunya terjadi di lingkungan Dinas Syariat Islam Bener Meriah.

 

Wartawan Diberi Nomor Palsu

Sikap tidak terpuji dan jauh dari semangat keterbukaan informasi publik dipertontonkan oleh oknum aparatur di Dinas Syariat Islam Kabupaten Bener Meriah. Peristiwa ini bermula saat sejumlah wartawan mendatangi Bagian Umum kantor dinas tersebut untuk keperluan kedinasan sekaligus mengajukan proposal kemitraan media.

 

Bukannya disambut dengan pelayanan yang profesional, oknum pegawai di Bagian Umum berinisial IS justru menunjukkan respons yang konfrontatif. Oknum tersebut secara reaktif langsung membantah kehadiran awak media.

 

Tak sampai di situ, tindakan yang dinilai melecehkan profesi jurnalis pun terjadi. Saat wartawan meminta kontak Kepala Dinas (Kadis) Syariat Islam untuk keperluan konfirmasi dan koordinasi lebih lanjut, oknum IS justru sengaja memberikan nomor telepon palsu.

 

Kebohongan ini terediksi saat awak media mencoba menghubungi nomor tersebut dan mendapati bahwa kontak yang diberikan sama sekali tidak terhubung dengan Kadis Syariat Islam. Ketika wartawan kembali melakukan klarifikasi dan mempertanyakan motif pemberian nomor palsu tersebut.

 

Ketika awak media menunggu konfirmasi dari oknum IS sampai beberapa waktu, akhirnya IS menjawab melalui via Watshap mengatakan,

 

“itu betul nomor kadis kami pak, mungkin ganti nomor watshap dan saya belum update, boleh coba telepon biasa pak” Ungkap IS

 

Namun ketika awak media menghubungi dengan telepon biasa tetap saja tidak bisa terhubung.

 

Meniru Gaya “Koboi” Sang Pimpinan?

 

Arogansi yang terjadi di tingkat dinas ini diduga kuat merupakan cerminan dari gaya kepemimpinan di tingkat atas. Gaya komunikasi Sekda Bener Meriah yang dinilai sok kuasa dan sok gaya koboy kerap menghindari jurnalis seolah memberikan lampu hijau bagi bawahannya untuk ikut-ikutan tidak menghargai pilar keempat demokrasi.

 

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin hak jurnalis dalam mencari informasi demi kepentingan publik. Tindakan menghalangi, membohongi, hingga menunjukkan sikap “koboi” merupakan pelanggaran nyata terhadap reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah pusat.

 

Masyarakat dan kalangan pers Bener Meriah kini mendesak Bupati Bener Meriah untuk segera mengevaluasi kinerja Sekda serta memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum ASN/Pegawai di Dinas Syariat Islam yang telah mencoreng citra pelayanan publik di kabupaten tersebut. Publik berhak mendapatkan birokrat yang melayani, bukan yang merasa menjadi penguasa. (Tim)

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *