Merasa Dirugikan, Keluarga Korban Desak Dua Reje di Kecamatan Bebesen Buka Suara Soal Dugaan Surat Bodong

3 menit membaca View : 11
Admin
BERITA - 03 Jul 2026

Takengon | musaranews.com – Dugaan praktik maladministrasi kembali menerpa tingkat pemerintahan Desa di Kabupaten Aceh Tengah. Kali ini, dua Reje (Kepala Kampung) di wilayah Kecamatan Bebesen diduga melakukan manipulasi surat Pernyataan yang memicu polemik serta protes dari salah satu warga yang bersangkutan karena di anggap merugikan salah satu pihak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, manipulasi dokumen tersebut diduga berkaitan dengan syarat bukti untuk pelaporan ke Polda Aceh oleh pihak lain, tanpa ada tanda tangan dari kedua belah pihak yang bersangkutan serta saksi, hingga pengalihan hak yang dilakukan tanpa melalui mekanisme musyawarah resmi dengan Rakyat Genap Mufakat (RGM) adalah perbuatan melawan hukum.

Ketika Dikonfirmasi SD (25 tahun) mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu tentang surat yang diterbitkan oleh kedua Kepala Desa tersebut dan tidak pernah menandatangani nya ” Saya tidak pernah tau tentang surat pernyataan itu dan keluarga saya juga tidak pernah tahu, apalagi dalam surat tersebut dikatakan sebagai syarat pertunangan, itu semua tidak benar kami tidak pernah melakukan pertunangan karena Adat kami tidak ada yang namanya pertunangan, kenapa mereka berani terbitkan surat pernyataan tersebut tanpa ada konfirmasi kepada saya,” Ungkap SD dengan nada kesal

Saya juga menduga kedua oknum Kepala Desa tersebut telah di bayar oleh pihak lain, saya punya bukti rekaman, yang mengatakan bahwa mereka sudah membayar oknum Kepala Desa tersebut,” Tambah SD.

Tindakan sepihak ini dinilai telah melanggar keterbukaan informasi publik yang mengakibatkan merugikan salah satu pihak ber inisial (SD) pihak yang merasa dirugikan dalam surat pernyataan tersebut.

Dikonfirmasi di lain tempat salah satu oknum Kepala Desa inisial (GH) yang di temui di kediaman nya menyampaikan bahwa memang surat pernyataan tersebut di buat di Desa, melalui Sekretaris Desa, saat menandatangani surat tersebut beliau tidak mengetahui isi surat tersebut.
“Saya langsung tanda tangan saja karena keadaan saya sedang sakit, sekretaris Desa yang bawa surat itu ke kerumah sakit lalu saya tanda tangan, tanpa tau isi surat tersebut dan sekretaris juga tidak memberitahukan isi surat tersebut “Ungkap GH

Di tempat terpisah Kepala Desa lainya inisial (SA) yang di konfirmasi awak media di kediaman menyampaikan bahwa beliau juga tidak mengetahui isi surat tersebut, dan mengakui bahwa itu suatu kesalahan nya akibat kelalaian.
” Saya juga mengakui bahwa itu salah saya tanpa teliti dulu apa isi surat tersebut, langsung saya tanda tangan saja dan stempel”,ungkap SA

Menanggapi isu tersebut, (SD) beserta keluarga yang merasa di rugikan, oleh surat pernyataan oleh kedua Kepala Desa tersebut, mendesak pihak Kecamatan Bebesen dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Tengah untuk segera turun tangan serta mengancam akan melaporkan kedua oknum Kepala Desa tersebut ke pihak berwajib.

SD mendesak agar dilakukan audit investigatif menyeluruh guna memastikan keabsahan dokumen-dokumen yang telah diterbitkan oleh kedua oknum pimpinan kampung tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Oknum Kepala Desa yang lain serta pihak Kantor Camat Bebesen masih dalam upaya konfirmasi. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *